Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

About

Curhat Pilu Ayah di Sragen: Kasus Putrinya Dirudapaksa Mandek 2 Tahun, Ayah Diteror, Anak Dibully


SRAGEN --  Seorang ayah di Kabupaten Sragen, D, selama hampir 2 tahun pontang-panting kesana kemari untuk mencari keadilan untuk sang anak. 

Sang anak, W (11) yang waktu itu masih berusia 9 tahun, dilaporkan menjadi korban rudapaksa.

Terduga pelaku adalah tetangganya, seorang pelatih sebuah perguruan silat di Sragen. 

Kasus anaknya yang sudah dilaporkan ke Polres Sragen belum ada titik terang hingga kini, meski Polda Jateng sudah pernah melakukan gelar perkara.

Siapa pelakunya masih abu-abu.

Polisi berdalih masih mencari bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.

Yang lebih menyedihkan, hidup keluarga D kerap mendapat teror.

Ditemui usai mendampingi sang anak memberi keterangan di Polres Sragen, Kamis (19/5/2022), D mengaku sering mendapat intimidasi dari sejumlah pihak. 

D mengatakan, di antara mereka ada yang 'pejabat daerah', ada juga oknum perguruan silat. 

"Sudah banyak pihak yang mencoba negosiasi, kasusnya diminta untuk tutup saja," kata D, Kamis (19/5/2022).

Intimidasi juga dibawa ke dalam pekerjaan D.

Pabrik tempat bekerja didatangi seseorang yang mengancam, apabila pabrik tidak memecat D, maka izin operasi akan dicabut. 

Mengetahui hal tersebut, D mengundurkan diri.

Ia kini kesulitan mencari nafkah. 

Beralih berjualan cilok, gerobak jualan di Gabugan, Tanon ditabrak orang yang menggunakan kaos berlogo sebuah perguruan silat.

Gerobaknya ditabrak tepat satu hari dilaksanakannya gelar perkara di Polda Jawa Tengah, awal April 2022 lalu. 

"Saya masih ada fotonya, dengan orang yang sama, memakai logo perguruan silat," jelasnya. 

Nasib korban, yakni anak W tak kalah mengenaskan.

Kerap dibully oleh teman-teman sekolah.

"Selama dua tahun dirundung, dibilang enak to diperkosa, kok nggak hamil, saya sudah laporkan ke Dinas Pendidikan," jelasnya.

Intimidasi tersebut dilakukan agar D mau menutup kasus tersebut dan bersedia damai dengan diberikan sejumlah uang. 


D pun bersikeras akan terus melanjutkan kasus tersebut, sampai sang anak mendapat keadilan. 

D menuturkan W masih ketakukan jika bertemu dengan para pelaku, termasuk ketika menjalani pemeriksaan di Mapolres Sragen pada Kamis (19/5/2022) pagi. 

Pengacara W yang juga merupakan Direktur LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja mengatakan pada W ketika hendak diperiksa sempat menangis. 


"Dia sempat menangis, karena takut, kita keluarkan dulu dari ruang unit PPA, kita bujuk dan minta didampingi sang ibu," katanya kepada wartawan. 


"Ingat kejadian itu, dia juga merasa takut dan bosan, yang ditanyakan itu terus, takut karena P yang mengajak W juga dihadirkan," imbuhnya.

Pemeriksaan kali ini, menurut Andar menambahkan keterangan mengenai bagaimana cara terduga pelaku melakukan persetubuhan kepada W. 


Andar menuturkan pada aksi rudapaksa yang pertama, W sempat diancam jika tidak mau melayani pelaku diberikan ancaman berupa ayah dan ibunya akan menerima sesuatu yang buruk. 


"Kemudian setelah kejadian yang kedua, W diantar pulang P, dan disitu juga mendapat ancaman dari P untuk tidak bilang ke siapa-siapa termasuk simbah dan orang tua," pungkasnya.


Dengan ancaman-ancaman itulah, W yang saat itu masih berusia 9 tahun menjadi ketakutan dan terpaksa melayani terduga pelaku. 


Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan dari Polda Jawa Tengah sudah melakukan asistensi terhadap kasus tersebut. 


"Polda (Jawa Tengah) sudah asistensi kesini kemarin, hari ini kita tunggu pemeriksaan selesai," ungkap AKP Lanang. (*)

sumber : tribunnews. com

Post a Comment for "Curhat Pilu Ayah di Sragen: Kasus Putrinya Dirudapaksa Mandek 2 Tahun, Ayah Diteror, Anak Dibully"