Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

About

3+ Waktu yang Dilarang Bergaul antara Suami Istri, Bisa Berdosa!

Benarkan ada waktu yang dilarang bergaul antara suami istri? Simak ulasannya di bawah ini.



Setelah sah menjadi sepasang suami istri, pasangan tersebut mendapat kebahagiaan yang luar biasa. Bukan hanya ketentraman dalam rumah tangga, rasa cinta yang membuncah, tapi juga dapat menyalurkan hasrat dengan cara dan orang yang seharusnya.


Sebenarnya, pada dasarnya pasangan suami istri dibolehkan melakukan hubungan seksual kapan pun. Tidak ada aturan tertentu yang melarang untuk melakukannya. Boleh dilakukan malam hari atau pun siang hari, bahkan termasuk juga saat pagi dan petang.


Juga tidak ada larangan untuk melakukannya beberapa kali dalam sehari. Semua tergantung kebutuhan dari suami dan istri. Asalkan tetap menjalankan shalat wajib, atau dilakukan terlalu sering sehingga sampai meninggalkan kewajiban dan pekerjaan yang lebih penting dan bermanfaat.


Meski begitu, ternyata ada waktu dilarang bergaul antara suami istri yang harus diperhatikan. Hal ini memiliki landasan dari Alquran dan hadist, sebab terkait dengan manfaat dan madhorot yang terkandung di dalamnya.


Waktu yang Dilarang Bergaul antara Suami Istri

Jadi, kapan saja waktu yang dilarang bergaul antara suami istri itu? Intip di sini!

Baca Juga : 7 Cara Memberi Nama Anak Menurut Islam, Wajib Tahu! | Parenting Islami

1. Ketika Istri Sedang Haid



Terkait dengan kondisi istri sedang haid dan menjadi waktu yang dilarang bergaul antara suami istri, Allah berfirman: “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, ‘Haidh itu adalah suatu kotoran,’. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.


Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri,” (QS Al-Baqarah: 222).


Ayat ini jelas sekali menerangkan haramnya bersetubuh dengan istri saat sedang mendapat haid. Meski begitu, yang dilarang sebenarnya hanyalah berhubungan seks, bukan bercumbu.


Saling bercumbu dengan isteri pada saat haidh dibolehkan asalk tidak sampai berhubungan badan.


Dari Anas bin Malik RA berkata bahwa orang-orang Yahudi tidak memberi makan istri-istrinya jika istri mereka sedang haid. Sedangkan Rasulullah SAW bersabda: “Lakukan segala sesuatu dengan isterimu (yang sedang haidh) kecuali jima’,” (HR Muslim).


Bukan hanya membolehkan mencumbu istri saat sedang haid, namun beliau SAW sendiri juga telah melakukannya dengan Aisyah RA saat sedang mendapat haid. Namun, beliau memerintahkan Aisyah untuk mengenakan sarung saat bercumbu dengannya.


Dari Aisyah RA berkata: “Rasulullah SAW meminta aku memakai sarung, lalu beliau mencumbu diriku, padahal Aku sedang haidh,” (HR Bukhari dan Muslim).


Bukan hanya dari segi agama, menyetubuhi istri saat sedang haid juga akan meningkatkan risiko, seperti dikutip Medical News Today.


Sebenarnya, ada dua jenis infeksi yang mungkin terjadi karena aktivitas seksual, yakni IMS dan masalah yang disebabkan oleh perubahan flora normal vagina, seperti infeksi jamur dan vaginosis bakterial.


Sementara infeksi jamur juga dapat terjadi tanpa melakukan aktivitas seksual, orang mungkin memiliki risiko lebih tinggi terkena infeksi jamur karena perubahan hormonal selama suatu periode.


Hubungan seksual antara vagina-penis saat haid juga dapat menyebarkan infeksi jamur serta menyebabkan kepala penis meradang. Kondisi tersebut disebut dengan balanitis.


Centers for Disease Control and Prevention (CDC) memperkirakan ada 20 juta infeksi menular seksual baru setiap tahun di Amerika Serikat saja. Tidak terbayangkan jika banyak yang melakukan hubungan seks saat haidh, maka akan lebih banyak lagi yang akan terkena infeksi yang menular.


Selain itu, sebuah studi yang diterbitkan tahun 1996 oleh Dr. Winnifred Cutler dari Athena Institute for Women's Wellness, Inc menunjukkan bahwa melakukan senggama selama menstruasi, akan dikaitkan dengan pola perdarahan yang lebih berat pada perempuan saat perimenopause atau saat usia rata-rata 48 tahun.


Studi ini melacak aliran menstruasi dan perilaku koital selama tahun-tahun transisi perimenopause sebagai bagian dari Studi Menopause Stanford, yang disusun dan dilakukan oleh Dr Cutler dan rekan-rekannya.

Baca Juga : 11 Cara Paling Cerdas Untuk Mengasah Kreativitas Anak Yang Anda Harus Coba

Penelitian saat ini menunjukkan bahwa sekitar setengah dari perempuan mengalami peningkatan aliran menstruasi selama 7 tahun transisi sebelum penghentian terakhir menstruasi, yang dikenal sebagai menopause.

2. Ketika Berpuasa Ramadan



Waktu yang dilarang bergaul antara suami istri selanjutnya adalah ketika berpuasa Ramadan. “Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa,” (QS Al-Baqarah: 287).


Allah menegaskan di dalam ayat tersebut bahwa siang hari saat Ramadhan termasuk waktu yang dilarang bergaul antara suami dan istri. Bahkan, jika melakukannya termasuk dalam dosa hudud yang berarti dosa besar. Pelanggaran itu mewajibkan pelakunya membayar denda kaffarah yang teramat berat.


Namun hal tersebut tidak berlaku saat malam hari, asalkan tidak meninggalkan kewajiban dan tetap mencari keberkahan selama Ramadhan. Hal itu juga diamini oleh Ketua Forum Ulama Ummat Indoensia (FUUI) KH Athian Ali.


“Namun, hubungan suami istri diperbolehkan untuk dilakukan di malam Ramadhan, karena umat Islam sudah membatalkan puasanya sejak adzan Mahgrib,” kata dia, dilansir Republika.

Waktu yang dilarang bergaul antara suami istri selanjutnya adalah ketika melaksanakan ibadah haji.

3. Saat Beribadah Haji

“Haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah bantahan di dalam masa mengerjakan haji,” (QS Al-Baqarah: 197).


Rafats dalam ayat tersebut bermakna berhubungan suami istri di kala melaksanakan ibadah haji, atau tepatnya sebelum tahalul kedua. Pasangan suami istri juga tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan intim ketika melaksanakan ibadah umrah atau tepatnya sebelum melakukan tawaf ifadah.


Jika melanggar aturan tersebut, maka haji mereka harus diulang kembali dengan sempurna. "Tentu apa yang dilarang hanya akan membawa kemudaratan jika dilakukan," kata Athian.

4. Saat Istri Menyusui dan Hamil

Selanjutnya, waktu yang dilarang bergaul antara suami istri adalah saat sang istri sedang hamil sambil menyusui. Suami dilarang menggauli istrinya dikarenakan istri menanggung setidaknya kebutuhan tiga orang, yang pasti menyiksa tubuhnya sendiri.


Kebutuhan tersebut di antaranya adalah untuk anak yang sedang dikandung, untuk anak yang sedang disusui dan juga kebutuhan untuk dirinya sendiri selama kehamilan. Hal tersebut tentunya akan membuat keletihan untuk memenuhi kebutuhannya, apalagi jika ditambah dengan melayani suami.


Ada juga yang menyebutkan hukumnya mubah berhubungan intim saat hamil dan menyusui. Menyusui saat hamil atau disetubuhi selama masa menyusui dalam bahasa Arab diistilahkan dengan sebutan Ghilah. Ibnu Al-Atsir berkata dalam kitabnya An-Nihayah Fi Ghoribi Al-Hadits Wa Al-Atsar;


“Al-Ghilah (dengan mengkasrohkan Ghoin) Adalah Isim dari Al-Ghoil (dengan memfathahkan Ghoin). Maknanya; seorang suami menyetubuhi istrinya sementara dia di masa menyusui, demikian pula (Ghilah bisa bermakna); dia hamil sementara dia juga menyusui," (An-Nihayah Fi Ghoribi Al-Hadits Wa Al-Atsar, vol 3, hlm 757).


Al-Jauhary juga berkata dalam kamusnya As-Shihah Fi Al-Lughoh: “Dalam ungkapan, Ghilah membahayakan anak Fulan, (hal itu bermakna); jika ibunya disetubuhi sementara ibu tersebut menyusui anaknya. Demikian pula (makna Ghilah adalah) jika ibu tersebut hamil sementara dia menyusui anaknya,” (As-Shihah Fi Al-Lughoh, vol 2, hlm 31).

Baca Juga : Hadapi Si Kecil yang Super Aktif, Coba Lakukan 4 Hal Ini

Melakukan Ghilah dihukumi Mubah berdasarkan hadist ini; Dari Aisyah dari Judzamah binti Wahb saudarinya Ukasyah, dia berkata; Saya hadir waktu Rasulullah bersama orang-orang, sedangkan beliau bersabda: “Sungguh saya ingin untuk melarang ghilah, setelah saya perhatikan orang-orang Romawi dan Persia, mereka melakukan Ghilah, ternyata hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka sedikit pun," (HR Muslim).


Jangan lupa untuk memperhatikan waktu yang dilarang bergaul antara suami istri agar proses biologis tersebut berjalan dengan lancar, menyehatkan dan sesuai syariat.

Post a Comment for "3+ Waktu yang Dilarang Bergaul antara Suami Istri, Bisa Berdosa!"