Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

About

Soal Dugaan Penyelewengan Dana, ACT: Kami Minta Maaf



Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf soal dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Isu penyelewengan dana oleh ACT tersebut diungkap oleh Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022, yang kemudian viral di sosial media.


"Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini. Kedua, kami ucapkan terima kasih kepada Majalah Tempo atas pemberitaan yang dilakukan. Di atas semuanya, pemberitaan itu menjadi pembelajaran berharga bagi kami semua," kata Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juli 2022.

Dalam laporan berjudul "Kantong Bocor Dana Umat", Tempo menyajikan pelbagai tulisan hingga informasi terkait jumlah dana yang mereka kumpulkan, pengelolaannya hingga kebocoran di sana.


Dana ratusan miliar tersebut digunakan untuk berbagai program. Mulai dari membantu korban bencana alam hingga pembangunan sekolah atau pun tempat ibadah. Akan tetapi pengelolaan dana ratusan miliar tersebut juga diduga bermasalah. 


Keuangan perusahaan mulai limbung sejak akhir tahun lalu, terkuak dari pemotongan gaji karyawan hingga macetnya sejumlah program. Dana umat ditengarai digunakan untuk kepentingan pribadi dan memenuhi gaya hidup mewah para petingginya.


Menjawab berbagai laporan Majalah Tempo, Ibnu menyebut tidak semua pemberitaan tersebut benar. Ia mengakui memang ada beberapa program yang tersendat, namun ia menampik hal tersebut karena penyelewengan dana.


Ia juga mengklaim saat ini kondisi keuangan ACT dalam kondisi baik. Ibnu membantah bahwa keuangan ACT bermasalah akibat dugaan penyelewengan tersebut. Menurut Ibnu, laporan keuangan ACT juga sudah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit. Ia mengatakan laporan keuangan ACT yang mendapatkan WTP itu juga dipublikasikan di laman resmi mereka.


"Laporan keuangan sejak 2005 sampai 2020 yang mendapat predikat WTP kami sudah publikasikan di web kami, sebagai bagian dari transparansi keapda publik," ucapnya.


Restrukturisasi Organisasi


Ibnu mengakui lembaganya memang sempat menghadapi dinamika. Namun, sejak 11 Januari 2022, ujar dia, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi. Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT Ahyudin, mereka juga melakukan restrukturisasi di 78 cabang di Indonesia serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang.

"ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar lbnu Khajar.


Menurut Laporan Majalah Tempo, Mantan Presiden ACT, Ahyudin, disebut terseret dalam masalah penyelewengan dana masyarakat tersebut. Ahyudin diduga menggunakan dana lembaganya untuk kepentingan pribadi. Mulai dari membeli rumah dan perabotannya hingga transfer bernilai belasan miliar ke keluarganya.

Ahyudin juga disebut memberikan dirinya gaji jumbo yang mencapai Rp 250 juta. Selain itu, berbagai fasilitas mewah juga sempat dinikmati oleh pria berusia 65 tahun itu.


Ahyudin membantah telah menyelewengkan dana lembaganya itu. “Kalau saya tidak punya uang, boleh dong saya pinjam ke lembaga,” ujarnya dalam wawancara dengan Majalah Tempo. “Saat ini saya terlilit cicilan rumah, cicilan mobil, bahkan biaya sekolah anak. Jika saya membawa kabur duit lembaga dari mana logikanya?”


Dia sudah didepak dari ACT pada 11 Januari lalu. Ia mengklaim dipaksa untuk mundur dari ACT. Ahyudin mengaku difitnah menggunakan dana lembaga untuk kepentingan pribadinya. Dia bahkan berani menghadapi masalah ini di jalur hukum. "Jika tuduhan itu benar, saya seharusnya dilaporkan ke penegak hukum," kata dia.

sumber : tempo.co

Post a Comment for "Soal Dugaan Penyelewengan Dana, ACT: Kami Minta Maaf"