Beri Tanggapan, Ustadz Adi Hidayat Sentil Ponpes Al-Zaytun?
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang dilakukan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan.
Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan oleh Ponpes Al-Zaytun dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.
Diketahui, terdapat seorang perempuan di shaf depan pada pelaksanan Shalat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun.
Tak hanya itu, di samping sang perempuan juga terdapat seorang non muslim yang duduk di atas kursi tepat di samping perempuan tersebut.
Salah satu yang menanggapi yakni penceramah kondang Ustadz Adi Hidayat yang disampaikan melalui tayangan channel youtube nya.
Berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat (UAH) berdasar pantauan radarlampung.co.id pada Senin 8 Mei 2023 di channel Youtube Adi Hidayat Official.
UAH memulainya dengan menjelaskan bahwa dirinya diminta beberapa teman-teman untuk memberikan pandangan terkait persoalan yang belakangan menjadi banyak diperbincangkan dan viral.
Sebelum mengutip Hadits Rasulullah SAW, UAH menyebut semua sanad atau ketersambungan Riwayat Hadits yang akan dikutipnya.
"Itulah keindahan dalam islam, seluruh argumemtasi beribadah nya bukan dikreasikan atas dasar keinginan-keinginan pribadi atau ditampilkan berupa rekayasa atau hanya buatan orang per orang. Tapi semua sumbernya bersumber dari Rasul sebagai penyampai nya yang diberikan petunjuk oleh Allah SWT," jelasnya.
Dari Imam Muslim, Rasulullah SAW Bersabda yang pertengahan Haditsnya berisi "....sedangkan untuk shaf perempuan itu paling belakang. Dan dipandang paling rendah kalau dia mengejar yang depannya,"
Dalam menerjemahkan Hadits tersebut, UAH mengutip pendapat Imam An-Nawawi.
"Imam An-Nawawi menjelaskan maksudnya adalah bagaiman menempatkan shaf laki-laki dan perempuan itu supaya tidak bercampur," tutur UAH.
UAH melanjutkan, demi memperjelas pendapat Imam An-Nawawi tersebut, dirinya menambahkan pendapat dari seorang ahli fikih yakni Imam Al-Ghozali.
Didalam kitan Ihya' Ulumuddin karangan Imam Al-Ghozali disampaikan bahwa hendaknya dibuat suatu pemisah yang memisahkan antara laki-laki dan perempuan, semacam hijab.
"Pendapat itu diterapkan hingga saat ini oleh masyarakat kita," jelas UAH.
Dimana, fungsi hijab tersebut melanjutkan pandangan dari Imam An-Nawawi supaya tidak terjadi percampuran baik secara fisik maupun non fisik.
UAH menjelaskan, terdapat kesan dari ulama-umala terdahulu bahwa kiranya jarang didapati atau mungkin juga tak pernah didapati ada perempuan bercampur shalatnya dengan laki-laki pada zaman terdahulu.
Juga tidak didapati pada zaman para sahabat Rasulullah SAW. Namun, para ulama tetap melakukan pembahasan soal percampuran dalam shaf shalat antara laki-laki dan perempuan.
Lebih lanjut, UAH menerangkan bahwa ulama-ulama terdahulu membagi kasus percampuran shaf tersebut ke dalam dua bagian.
Salah satunya yakni, percampuran antara laki-laki dengan perempuan yang tanpa diiringi pemisah. Laki-laki langsung perempuan kemudian perempuan lagi atau sebaliknya.
Dalam kasus tersebut UAH menegaskan semua ulama terdahulu sepakat pada satu pendapat. "Maka dianggap shalatnya tidak benar, shalatnya batal, shalatnya tidak memiliki nilai sahnya shalat," ungkap UAH.
Di ujung video, UAH menyampaikan apa yang ditayangkan dalam channel youtube nya tersebut merupakan pencerahan.
"Bukan untuk memojokkan, bukan untuk merendahkan, bukan untuk mencela atau digunakan sebagai peluru untuk menghujam orang lain," tutupnya. (*)
Sumber : radarlampung
Post a Comment for "Beri Tanggapan, Ustadz Adi Hidayat Sentil Ponpes Al-Zaytun?"