Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

About

Bersegeralah Menikah Tapi Jangan Tergesa-gesa


Bersegeralah  Menikah Tapi Jangan Tergesa-gesa 

Menikah adalah salah satu hal yang disunnahkan untuk dilaksanakan dengan segera dan tidak boleh untuk dilakukan tergesa-gesa. Cobalah untuk membedakan antara segera dan tergesa-gesa. Pada dasarnya bersegera itu bukan berpatokan pada cepat atau lambatnya waktu sproses menuju sebuah pernikahan. Tetapi lebih pada kemaslahatan dan juga kemafsadatan bersama.

Dan ada perbedaan mendasar antara pernikahan yang dilaksanakan dengan segera dengan pernikahan yang dilaksanakan secara tergesa-gesa atau terburu-buru. Berikut beberapa pandangan agar pernikahan disegerakan, jika kita sudah memiliki tanda-tanda berikut ini.

1. Tanda-Tanda Hati
     Salah satu tanda-tanda hati yang dimiliki seseorang adalah niat, jika kita memiliki niat untuk menyegerakan pernikahan karena Allah, maka dengan ijin Allah pun pernikahan itu dapat terlaksanakan dengan segera.

“Orang yang mempunyai niat tulus, adalah dia yang hatinya tenang, terbebas dari pemikiran hal-hal yang dilarang, berasal dari upaya yang membuat niatmu murni untuk Allah dalam segala perkara.” kata Imam Ja’far Ash-Shadiq, guru dari Imam Abu Hanifah.

Niat sebagai salah satu tanda hati ini akan membuat kita lebih siap untuk menghadapi problematika yang mungkin terjadi dalam menghadapi hal apapun, khususnya dalam hal ini adalah pernikahan. Berbeda jika kita melakukan pernikahan tergesa-gesa, tentu saja tanda-tanda hati yang berupa niat ini belum matang. Jadi akan memungkinkan kita tidak siap dalam menghadapi masalah atau hal lain dalam pernikahan. Karena ketergesa-gesaan ditandai perasaan tidak aman dan juga hati yang diliputi kecemasan yang menggebu di dalam hati.


2. Tanda-Tanda Perumpamaan
     Pernikahan adalah salah satu gerbang menuju ke dalam tahap kehidupan yang lebih penuh dengan tantangan. Jadi, kesiapan hati dalam menyegerakan pernikahan adalah hal yang utama. Maka jika diumpamakan pada saat kita naik motor lalu menjumpai tikungan tajam, apa yang akan kita lakukan? Apakah kita akan segera membelokkan kemudi tanpa mengurangi kecepatan karena ingin cepat sampai? Atau, kita akan mengurangi kecepatan sedikit, lalu menelikung dengan miring, dan sesudah berbelok baru menambah kecepatan sedikit demi sedikit?

Jika kita memilih pilihan yang pertama, ini ibarat pernikahan yang dilakukan tergesa-gesa, maka akan sangat mungkin kita terpental sendiri. Kita terjatuh, dan akhirnya harus berhenti sejenak atau agak lama. Baru kemudian dapat meneruskan perjalanan. Keinginan kita untuk cepat sampai di tempat tujuan dengan tidak mengurangi kecepatan, apalagi justru dengan menambah kecepatan, tidak membuat kita lebih cepat sampai dengan tenang, tenteram, dan aman.

Jika kita memilih yang kedua, ini bagaikan pernikahan yang bersegera dan matang, maka insya Allah kita akan dapat sampai lebih cepat. Awalnya memang mengurangi kecepatan, tapi sesudah betul-betul memasuki tikungan dengan baik, kita bisa menambah kecepatan. Jika kita mengurangi kecepatan lebih banyak lagi, kita bahkan dapat membelok tanpa harus memiringkan badan banyak-banyak.

Post a Comment for "Bersegeralah Menikah Tapi Jangan Tergesa-gesa "