Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

About

Pria yang Main Tiktok Sebut di Masjid Putar Lagu Dugem, Kini Sudah Pakai Seragam Tahanan

 

Add caption

Kenneth William (19) warga Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung masih berstatus mahasiswa, ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) Pasal ‎45 ayat 2 Undang-undang ITE.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian berdasarkan SARA. Ancaman pidananya di atas 5 tahun sehingga kami tahan,"ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (5/10/2020)‎.
Kenneth William pemilik akun Tiktok Kenwil Boy itu tampak sudah diborgol dan mengenakan pakaian tahanan. Pada Minggu 4 Oktober 2020, dia mengunggah video, menyebut bahwa di dalam Masjid Persis Jalan P‎ajagalan Kota Bandung memutar lagu dugem.

"Perbuatan tersangka merekam dirinya di depan masjid seolah-olah di masjid ada suara (musik) padahal disitu di dubbing dengan suara lain. Sehingga kesannya masjid itu sedang ada memutar suara musik seperti diskotik, padahal enggak ada," ucap Ulung.

Kenneth diamankan pengurus masjid kemudian diserahkan ke polisi pada hari kejadian. Setelah pemeriksaan 24 jam, polisi mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan dia sebagai tersangka.

"Pengakuan tersangka, motivasinya untuk menambah follower Tiktok‎. Karena untuk menambah follower, dia sudah merencanakannya. Perbuatannya tidak layak dan tidak patut," ucap Ulung.

Kapolrestabes mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan perbuatan tersangka. Apalagi, tersangka kini sudah ditahan dan akan diproses hukum.

"Pelaku sudah kami tahan dan akan diproses hukum. Kami imbau masyarakat tidak terprovokasi," ucapnya.

Anggota Tim Advokat Lembaga Bantuan Hukum Persis, Zamzam Aqbil Raziqin menerangkan‎, peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/9/2020).

Pria tersebut menceritakan bahwa dirinya mendengar suara aneh di tengah jalan dan menunjuk Masjid Pesantren Persis-12 Pajagalan Bandung sebagai sumber suara aneh itu.

Suara aneh itu diduga merupakan lagu DJ yang menjadi backsound pada aplikasi Tiktok. Padahal, sebenarnya di masjid tidak memutar lagu apapun. Sehingga, seolah-olah suara itu bersumber dari dalam masjid.

"Bukan suara dari masjid tapi itu suaranya dari aplikasi Tiktok‎,"ucap dia.
Setelah videonya beredar, pria tersebut datang lagi ke masjid tersebut dan hendak membuat konten video lagi.

Namun, saat itu aktifitasnya terpantau CCTV kemudian petugas mengamankan pria pemilik akun Instagram KenwilBoy itu.

"Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Astana Anyar kemudian dibawa ke Polrestabes Bandung. Pihak pesantren sudah membuat laporan polisi di Polrestabes Bandung dengan tuduhan melakukan tindak pidana Undang-undang ITE,"ucap dia.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria yang Tiktok Sebut di Masjid Putar Lagu Dugem, Kini Sudah Pakai Seragam Tahanan,

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul VIDEO-Pria yang Main Tiktok Sebut di Masjid Putar Lagu Dugem, Kini Sudah Pakai Seragam Tahanan, https://jabar.tribunnews.com/2020/10/05/video-pria-yang-main-tiktok-sebut-di-masjid-putar-lagu-dugem-kini-sudah-pakai-seragam-tahanan?page=2.
Penulis: Mega Nugraha
Editor: Teguh Kurnia


Post a Comment for "Pria yang Main Tiktok Sebut di Masjid Putar Lagu Dugem, Kini Sudah Pakai Seragam Tahanan"