UAS Jelaskan Hukum Memegang Alquran tapi Belum Berwudhu
Alquran merupakan kitab suci bagi umat Islam. Alquran juga pedoman dalam hidup umat Islam, yang diturunkan langsung oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW.
Alquran berisi ayat-ayat yang mulia sehingga Allah yang menjaganya langsung dan menjamin kemurnian ayat-ayat-Nya. Karena itu, ulama sepakat siapapun yang memegang Alquran harus dalam keadaan suci, baik dari hadats besar maupun dari hadats kecil.
Dengan kata lain, mereka yang memiliki hadats haram hukumnya menyentuh Alquran sebelum mereka bersuci. Maka dari itu, mereka yang berhadats kecil harus berwudlu sebelum memegang Alquran dan mereka yang memiliki hadats besar harus mandi wajib terlebih dahulu.
Hal ini juga ditegaskan oleh Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS dan diunggah di akun Youtubenya, @Abdul Somad Official. Menurut UAS, kriteria siapa yang boleh memegang Alquran tertuang dalam surat Alwaqi’ah ayat 79 yang berbunyi La yamassuhu illal-muthohharuun (Tidak boleh disentuh kecuali oleh orang-orang suci)
“Suci maksudnya ini suci dari hadats besar (mandi wajib) dan suci dari hadats kecil (berwudlu), tapi kata ustadz ini katanya boleh? Ia pakai pendapat dzohiri, madzhab (empat) Syafi’i, Hanafi, Maliki, Hanbali, (sedangkan) dzohiri keluar dari empat madzhab. Kita ahlu sunnah wal jamaah. Bukan dzohiriyah. Wallahu’alam,” kata UAS.
sumber : https://republika.co.id/
Post a Comment for "UAS Jelaskan Hukum Memegang Alquran tapi Belum Berwudhu"