Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

About

Inara Rusli Putuskan Buka Cadar Demi Menafkahi Anak-Anaknya, Berikut Hukum Melepas Cadar Menurut Islam


Pada Kamis,18/5/2023 Inara Rusli memutuskan untuk membuka cadar yang selama ini dikenakannya.


Di depan para wartawan, Inara Rusli mengatakan bahwa keputusannya ini adalah demi untuk menghidupi anak-anaknya.


Pada jumpers di Nara Senopati, Inara Rusli bersama dengan dr. Richard Lee dan Ustaz Derry yang merupakan guru spiritual Inara Rusli.


Sebelum memutuskan untuk membuka cadar Inara berdiskusi terlebih dahulu kepada Ustaz Derry.


Ustaz Derry pun menjelaskan bahwa memakai cadar merupakan sunnah sehingga diperbolehkan untuk membukannya.


Ustaz Derry pun menjelaskan bahwa memakai cadar merupakan sunnah sehingga diperbolehkan untuk membukannya.


Bismillah, saya pakai karena Allah, saya buka karena Allah untuk menghidupi anak-anak Saya,”kata Inara Rusli.


Inara Rusli mengaku melepas cadar karena darurat karena memutuskan kembali bekerja demi anak-anaknya.


"Ada unsur daruratnya, jadi aku harus membukanya," kata dia.


Inara Rusli berharap keputusannya membuka cadar tidak menimbulkan prasangka buruk terhadapnya.


Menurut Buya Yahya, cadar adalah istimewa nilai plus untuk seorang perempuan.


Akan tetapi perlu ditata adalah hati. Yang belum memakai cadar Anda dengan menutup semacam ini sudah sangat cukup," kata Buya Yahya.


Buya Yahya mengatakan, yang tidak ingin bercadar sudah mulia yang penting menutup aurat yang rapi.


Kalau ada yang ingin bercadar silahkan dan itu kemulian.


"Menggunakan cadar sebagian sunnah dan sebagian wajib," kata Buya Yahya.


Dalam mazhab Imam Syafi'i menggunakan cadar hukumnya adalah wajib.


Kebanyakan pendapat ulama yang dikukuhkan dalam mazhab Imam Syafi'i hukumnya menutup muka bagi seorang perempuan di depan laki-laki adalah wajib.


Tetapi ada hukum kedua yakni kata Buya Yahya hukumnya sunnah. Dan ini kebanyakan yang dipakai kebanyakan di Indonesia.


Dua-duanya adalah ilmu dan semuanya benar. Yang gak boleh saling merendahkan, yang pakai cadar merendahkan belum pakai cadar hatinya busuk, yang belum cadar dan menghina yang pakai cadar lebih busuk lagi," katanya.

Kemudian jika suami memerintahkan untuk melepas cadar maka patuhilah.


Sebab patuh dengan perintah suami adalah wajib hukumnya.

Lepas cadarmu asalkan niatnya bukan memamerkan kecantikanmu," lanjutnya.


Urusan cadar adalah khilafiyah diantara ulama.

Kecuali kalian disuruh melepas kerudung maka jangan dituruti.

"Jangan mau disuruh lepas kerudung. Kalau kerudung urusan dengan Allah, kalau urusan cadar masih khilafiyah,"jelasnya.


Sumber : detiksumsel.com 

Post a Comment for "Inara Rusli Putuskan Buka Cadar Demi Menafkahi Anak-Anaknya, Berikut Hukum Melepas Cadar Menurut Islam"