Kemenag: Ada Pembatasan Usia, Calon Jamaah Haji Usia 65 Tahun Berpeluang Berangkat Tahun Depan
Kementerian Agama mengatakan, calon jamaah haji berusia 65 tahun ke atas berpeluang berangkat tahun depan.
Ini lantaran pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini diberlakukan pembatasan usia sesuai aturan dari pemerintah Arab Saudi.
Calon jemaah haji dengan usia 65 tahun ke atas diimbau tidak menarik setoran awal dana haji. Pasalnya, mereka berpeluang berangkat haji ke Tanah Suci pada tahun depan.
Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arsad Hidayat mengatakan pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini diberlakukan pembatasan usia sesuai aturan dari pemerintah Arab Saudi.
"Mudah-mudahan ke depan bisa kembali normal. Kita berharap pelaksanaan haji tahun ini lancar dan jamaah haji menjaga protokol kesehatan dengan baik dan kembali ke Tanah Air dan tidak membawa virus Covid-19," ungkap Arsad di Kantor Kemenag, Rabu 25 Mei 2022 seperti dikutip dari PMJNews.
Penyelenggaraan haji yang berjalan dengan baik, lanjut Arsad, akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan haji ke depan.
Baca Juga : Detik-detik Anak Ridwan Kamil Terseret Arus & Hilang di Swiss
Menurut Arsad, pada penyelenggaraan haji 1443H/2022M terdapat pembatasan terkait kuota haji Indonesia. Dimana yang sebelumnya pada 2019 mencapai 218.150 jamaah tahun ini hanya sekitar 46 persen yaitu 100.051 jamaah.
Selain pengurangan kuota, juga adanya pembatasan usia jamaah yaitu 65 tahun. Untuk batasan umur sesuai ketentuan dari Arab Saudi. "Mudah-mudahan dibuka tanpa ada pembatasan. Jamaah bisa lakukan prokes dengan baik sehingga kebijakan tahun ini bisa dicabut, " tukasnya.***
Post a Comment for "Kemenag: Ada Pembatasan Usia, Calon Jamaah Haji Usia 65 Tahun Berpeluang Berangkat Tahun Depan"